Syarat & Ketentuan Sewa

  1. Penyewa wajib mem-follow akun instagram atau fanspage “ SOLO STROLLER”;
  2. Apabila barang diambil sendiri, penyewa wajib menunjukkan KTP asli dan bersedia difoto ketika menerima barang;
  3. Apabila penyewa minta barang diantar ketempat penyewa :
  • Menunjukkan KTP asli kepada kurir
  • Bersedia difoto ketika penyerahan barang
  • Dikenakan ongkir (tarif +/- sesuai gosend)
  • Untuk sewa pertama kali,wajib memakai kurir kami
  1. Pada saat menerima /mengambil stroller yang disewa, penyewa telah memeriksa fisik/chek barang.
  2. Apabila ada kerusakan yang timbul setelah adanya serah terima stroller, menjadi tanggung jawab penyewa.
  3. Konfirmasi perpanjangan barang yang disewa selambat lambatnya 3 hari sebelum masa sewa berakhir. “SOLO STROLLER” berhak menolak masa perpanjangan
  4. Keterlambatan pengembalian stroller akan dikenakan denda per hari sebesar 25% dari tarif sewa per bulan.
  5. Penyewa tidak diperkenankan meminjamkan, dan atau mengalihkan hak sewa kepada pihak lain dengan alasan apapun.
  6. Barang yang “SOLO STROLLER” sewakan dalam kondisi baik dan bersih, penyewa wajib mengembalikan dalam kondisi seperti semula;
  7. Stroller tidak diperbolehkan untuk dicuci sendiri,karena ada beberapa bagian yang gampang rusak apabila terkena air.
  8. Stroller yang disewa tidak boleh dipergunakan untuk hewan peliharaan.
  9. Stroller yang disewa wajib dirawat dengan sebaik-baiknya
  10. Apabila terdapat kerusakan pada stroller yang disewa, maka akan dikenakan denda dengan nominal yang besarnya ditentukan “SOLO STROLLER”.
  • Apabila terkena noda yang tidak bisa dihilangkan, penyewa dikenakan dendan Rp. 50.000,-
  • lecet ringan (sobek, terkelupas, tergores) tanpa mengurangi fungsi dan bentuk barang dikenakan dengan Rp. 100.000,- s.d. 200.000,-
  • kerusakan permanen, merubah bentuk , fungsi dan kualitas barang, penyewa wajib mengganti dengan barang yang sama atau membayar dengan harga beli barang yang baru.
  1. Pihak “SOLO STROLLER” berhak melakukan penarikan stroller yang sedang disewa, apabila terjadi pelanggaran atas perjanjian sewa yang telah ditandatangani .
Call & Whatsapp

0816-752-361

Address

Jl. Bima II Blok B 10 Perum Gedongan Indah IV, Gedongan, Colomadu, Karanganyar

Statistics

Online Users: 2

Total Visitors: 112917