Syarat & Ketentuan Sewa
- Penyewa wajib mem-follow akun instagram atau fanspage “ SOLO STROLLER”;
- Apabila barang diambil sendiri, penyewa wajib menunjukkan KTP asli dan bersedia difoto ketika menerima barang;
- Apabila penyewa minta barang diantar ketempat penyewa :
- Menunjukkan KTP asli kepada kurir
- Bersedia difoto ketika penyerahan barang
- Dikenakan ongkir (tarif +/- sesuai gosend)
- Untuk sewa pertama kali,wajib memakai kurir kami
- Pada saat menerima /mengambil stroller yang disewa, penyewa telah memeriksa fisik/chek barang.
- Apabila ada kerusakan yang timbul setelah adanya serah terima stroller, menjadi tanggung jawab penyewa.
- Konfirmasi perpanjangan barang yang disewa selambat lambatnya 3 hari sebelum masa sewa berakhir. “SOLO STROLLER” berhak menolak masa perpanjangan
- Keterlambatan pengembalian stroller akan dikenakan denda per hari sebesar 25% dari tarif sewa per bulan.
- Penyewa tidak diperkenankan meminjamkan, dan atau mengalihkan hak sewa kepada pihak lain dengan alasan apapun.
- Barang yang “SOLO STROLLER” sewakan dalam kondisi baik dan bersih, penyewa wajib mengembalikan dalam kondisi seperti semula;
- Stroller tidak diperbolehkan untuk dicuci sendiri,karena ada beberapa bagian yang gampang rusak apabila terkena air.
- Stroller yang disewa tidak boleh dipergunakan untuk hewan peliharaan.
- Stroller yang disewa wajib dirawat dengan sebaik-baiknya
- Apabila terdapat kerusakan pada stroller yang disewa, maka akan dikenakan denda dengan nominal yang besarnya ditentukan “SOLO STROLLER”.
- Apabila terkena noda yang tidak bisa dihilangkan, penyewa dikenakan dendan Rp. 50.000,-
- lecet ringan (sobek, terkelupas, tergores) tanpa mengurangi fungsi dan bentuk barang dikenakan dengan Rp. 100.000,- s.d. 200.000,-
- kerusakan permanen, merubah bentuk , fungsi dan kualitas barang, penyewa wajib mengganti dengan barang yang sama atau membayar dengan harga beli barang yang baru.
- Pihak “SOLO STROLLER” berhak melakukan penarikan stroller yang sedang disewa, apabila terjadi pelanggaran atas perjanjian sewa yang telah ditandatangani .
Call & Whatsapp
0816-752-361
Address
Jl. Bima II Blok B 10 Perum Gedongan Indah IV, Gedongan, Colomadu, Karanganyar
Statistics
Online Users: 2
Total Visitors: 112917